DPRD Banyuasin Menyampaikan Pandangan Fraksi Terhadap Nota Pengantar Tentang RAPERDA Kab Banyuasin
BANYUASIN,kabar kata.com – Dewan Perwakilan Rakat (DPRD) Banyuasin gelar rapat paripurna VII masa persidangan I dalam rangka mendengarkan tangapan jawaban faksi-faksi terhadap nota pengantar penjelasan tentang Raperda Kab. Banyuasin bertempat di Gedung Rapat Paripurna DPRD Banyuasin Kecamatan Banyuasin III Kabupaten Banyuasin, Jumat (20/11/20).
Rapat dipimpin langsung oleh Wakil II DPRD Banyuasin Noor Ishamatuddin Rapat pada hari ini dalam rangka mendengarkan tangapan jawaban faksi-faksi terhadap nota pengantar penjelasan tentang Raperda tahun 2020 Kabupaten Banyuasin.
“Fraksi Partai Golkar disampaikan oleh Suistiqlal Efendi, SE, M.Si Sepakat dengan Bupati untuk menyusun 5 Raperda Banyuasin dan Bupati dapat menghadirkan mitra terkait dan data untuk dibahas.” Katanya
“Fraksi PDIP disampaikan oleh Sukardi, Sp Mengharap Bupati agar menyiapkan perangkat daerah terkait agar dapat menyusun Raperda, Setuju dan sependapat terhadap tanggapan 5 Raperda yang disampaikan oleh Bupati.” Tegasnya
“Fraksi Partai Gerindra disampaikan oleh Darwani Sepakat yang disampaikan Bupati Banyuasin terhadap 5 Raperda.
Mengundang Bupati Banyuasin dan jajaran dalam rangka membahas persiapan Raperda.
Berharap kepada Bupati Banyuasin apabila Raperda sudah dibentuk Perda agar segera dilaksanakan.” Ujarnya
“Fraksi PKB disampaikan oleh Novrizal Teguh Sepakat dengan Bupati Banyuasin terhadap 5 Raperda.
Mengharapkan Bupati Banyuasin beserta staf jajaran untuk hadir dalam pembahasan Raperda dengan membawa data yang falid dan berharap anggota pansus DPRD untuk teliti membahas Raperda.” katanya
“Fraksi PAN disampaikan oleh Tismon Sugiarto Sepakat dengan yang disampaikan Bupati Banyuasin dan pembahasan 5 Raperda dilanjutkan pembahasan Pansus serta berharap seluruh jajaran pemkab Banyuasin hadir dan membawa data dalam pembahasan Pansus.” Katanya
“Fraksi PKS disampaikan oleh Budi Santoso Sependapat dengan pendapat Bupati Banyuasin dan berharap Raperda segera di bentuk Perda agar terciptanya Banyuasin tertib.” Katanya
“Fraksi Partai Hanura Demokrat disampaikan oleh Nopriadi, ST Mendukung penuh dan sepakat terhadap 5 Raperda yang disampaikan Bupati Banyuasin.
Mengundang perangkat daerah untuk hadir dan menyiapkan data serta berharap Raperda agar segera dibentuk Perda.” Katanya
“Fraksi Persatuan Nasional Keadilan Indonesia (PNKI) disampaikan oleh Asdianto Mendukung dan sependapat terhadap 5 Raperda pendapat Bupati Banyuasin dan berharap segera dibentuk Perda agar tercapai Banyuasin Bangkit, adil dan sejahtera.” Katanya