KEPALA DESA PALDAS BANYUASIN DILAPORKAN KE INSPEKTORAT
Banyuasin,kabarkata com-Warga Desa Paldas Kecamatan Rantau Bayur Kabupaten Banyuasin melaporkan Kepala Desa Paldas Rusman Rahaji ke Inspektorat Banyuasin, terkait adanya dugaan pengendadaan dana desa Fiktif tahun anggara 2016, 2017 dan 2018.
“Baik dari pembangunan jalan diduga fiktif ,yang pengadaan bibit ikan serta pengadaan kendaraan dinas R2 yang fiktif,” kata salah satu perwakilan warga Desa paldas Iskandar dan Darmawi,Senin (10/8/2020).
Dijelaskan Iskandar , sudah 3 bulan kita melaporkan ke inspektorat Banyuasin, namun belum ada titik terang.
“Kita masukkan laporan ke inspektorat itu bulan 6 lalu, namun belum ada kejelasan, tak hanya inspektorat kita juga melaporkan ke Kejari Banyuasin dan Polres Banyuasin,”katanya.
Dirinya mendesak kepada inspektorat Banyuasin agar cepat menindak lanjuti laporan tersebut.
” Jika tidak ada tindak lanjut dari Inspektorat Banyuasin , kedepan kami akan mengadakan aksi demo,”tegasnya.(Dodi).