PERAYAAN HUT KEMERDEKAAN DI TIADAKAN DIMASA COVID-19

News
17 Agustus

BANYUASIN,kabarkata.com –dimasa pandemi corona Upacara peringatan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke 75 tahun 2020 hanya di perbolehkan di Ibu Kota Kabupaten yakni Kantor Bupati Banyuasin dengan menerapkan protokol kesehatan. Sedangkan perayaan HUT Kemerdekaan yang selama ini diadakan juga di tingkat Kecamatan, Desa dan Kelurahan, untuk tahun ini ditiadakan.selasa(4/8/20)

Hal ini sesuai dengan Pedoman Peringatan HUT Proklamasi Kemerdekaan RI ke 75 dimasa Pandemi COVID-19, sebagaimana rapat koordinasi persiapan HUT Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-75 tahun 2020 secara virtual melalui video conference, di Ruang Rapat Sekda Pemkab Banyuasin, Kamis (30/7) lalu.

Rakor virtual tersebut dipimpin oleh Asisten I Setda Provinsi Sumatera Selatan Akhmad Najib diikuti juga jajaran FKPD Provinsi Sumsel, dan Pemerintah Kabupaten Kota se Provinsi Sumsel.

” Pemkab Banyuasin ikuti pedoman Peringatan HUT Proklamasi Kemerdekaan RI ke 75 dimasa Pandemi COVID-19. Dimana, upacara peringatan detik-detik proklamasi hanya diadakan di Kantor Bupati Banyuasin, dengan protokol kesehatan dan peserta terbatas, “kata Asisten I Bidang Pemerintahan Ir H Kosarudin MM, Senin yang lalu

Sedangkan upacara ditingkat kecamatan terang Kosarodin, untuk tahun ini ditiadakan termasuk berbagai perlombaan seperti karnaval, panjat pinang dan sebagainya.

” Untuk lomba memeriahkan HUT Proklamasi yang sifatnya mengumpulkan massa untuk tahun ini tidak dilaksanakan, termasuk upacara di tingkat kecamatan, desa, kelurahan dan sekolah-sekolah, “kata Mantan Kadispora Banyuasin ini.

Dikatakan Kosarodin, Begitu juga untuk pengibar bendera yang selama ini melibatkan Paskibraka dengan jumlah banyak, namun untuk tahun ini sesuai dengan pedoman yang telah ditentukan petugas pengibar bendera merah putih hanya tiga orang, diambil dari Paskibraka tahun lalu.

“Ketentuan upacara dan kegiatan HUT Proklamasi nanti akan diatur dalam surat edaran Bupati Banyuasin, ” kata Pria kelahiran Desa Regan Agung ini.

Sementara itu, Bupati Banyuasin H Askolani dan Wakil Bupati Banyuasin H Slamet mengajak dan mengimbau warga Banyuasin agar mengibarkan bendera merah putih satu tiang penuh mulai 1 – 31 Agustus 2020.

“Ayo warga Banyuasin, perkantoran dan perusahaan mari kita kibarkan bendera merah putih satu tiang penuh dari 1 Agustus sampai 31 Agustus 2020,” Imbau Bupati Askolani.

Orang nomor satu di Banyuasin mengharapkan seluruh masyarakat ikut bersama-sama menyemarakan HUT RI ke 75 tahun 2020.

Kita berharap, ujarnya menjelang HUT RI 75 tahun 2020 ini, tampilan Kabupaten Banyuasin lebih semarak, bersih dan bendera serta umbul-umbul sudah terpasang.

“Mari kita bersama-sama tunjukan semangat nasionalisme sebagai warga NKRI, “katanya.(Dodi).