DPRD Muba Sampaikan Laporan Banggar RAPBD-P TA 2020

News
DPRD Muba

Sekayu,kabarkata.comĀ  – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muba menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan III Rapat ke-22 dalam rangka penyampaian Laporan Badan Anggaran terhadap Raperda tentang APBD Perubahan (RAPBD-P) Kabupaten Muba TA 2020 di ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Muba pada hari Senin (27/07/2020).

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Sugondo dihadiri Wakil Ketua I DPRD Jon Kenedi, SIP.,M.Si, Wakil Ketua II DPRD Irwin Zulyani, SH, Wakil Ketua III DPRD H. Rabik Hs, SE.,SH.,MH, Anggota DPRD, Bupati Muba Dr. H. Dodi Reza Alex Noerdin, Lic Econ MBA, Sekretaris Daerah Muba, Asisten Setda Muba, Polres Muba, Dandim 0401/Muba dan Perangkat Daerah Muba.

Rapat digelar dalam rangka penyampaian laporan hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD terhadap RAPBD-P Muba TA 2020.

Penyampaian laporan Banggar dengan juru bicara Senen mengatakan bahwa setelah dilakukan pembahasan terhadap Rancangan APBD Perubahan Muba TA 2020 Maka harus memperhatikan potensi Pendapatan Daerah, perkembangan realisasi program/kegiatan di setiap Perangkat Daerah dan perkembangan kondisi ekonomi Daerah.

Substansi Raperda APBD Perubahan Muba TA 2020 antara lain Pendapatan Daerah Semula Rp. 3.135.512.719.200,00 berkurang menjadi Rp. 3.053.571.331.000,00, Belanja Daerah Semula Rp. 3.280.012.719.200,00 bertambah menjadi 3.728.347.446.542,40, Penerimaan Pembiayaan semula Rp. 330.000.000.000,00 bertambah menjadi Rp. 879.276.115.542,40 dan Pengeluaran Pembiayaan semula Rp. 185.500.000.000,00 bertambah menjadi Rp. 204.500.000.000,00.

Fraksi DPRD Muba menyetujui Raperda R-APBD Perubahan TA 2020 untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah dengan rekomendasi atau saran yang harus ditindaklanjuti oleh Pemerintah Daerah sesuai aturan yang berlaku.

Target Pendapatan yang sudah ditetapkan dalam APBD merupakan jumlah terendah yang diperintahkan melalui Perangkat Daerah terkait untuk di cari dan menambah penerimaan dalam Kas Daerah, penurunan target pendapatan pada TA 2020 disebabkan oleh dampak Pandemi Covid-19 akan tetapi TAPD Muba harus memperhatikan secara detil terhadap menurunnya target pendapatan tersebut, selalu berkomitmen dalam menata belanja yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik, agar Perangkat Daerah yang terlibat langsung dalam penanganan dan pencegahan Covid-19 dilakukan secara transparan dan tepat sasaran, khusus PT. MEP Muba agar segera meningkatkan kinerja dalam melaksanakan pelayanan dibidang Kelistrikan bagi masyarakat Muba dan memperbaiki manajemen PT. MEP Muba sehingga dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah melalui BUMD.

DPRD Muba meminta agar seluruh Perangkat Daerah untuk melaksanakan seluruh Program/kegiatan yang telah ditetapkan dalam APBD Perubahan TA 2020 dengan Akuntabel, transparan, tepat sasaran dan tepat waktu.