Anies Sagaf Terpilih Sebagai Ketua Persatuan Insinyur Indonesia Wilayah Sumatera Selatan Untuk Periode 2020-2023.

News
Prof. Anis Sagaf

Palembang,kabarkata.com – Musyawarah Wilayah Persatuan Insinyur Indonesia Wilayah Sumatera Selatan periode 2020-2023 berlangsung di Dinas PUPR Kota Palembang Sabtu, (25/07/20).

Prof. Anis Sagaf terpilih secara aklamasi pada Muswil PII ke-2 dalam agenda Menetapkan Garis Besar Program Kerja Pengurus Wilayah Persatuan Insinyur Indonesia Provinsi Sumatera Selatan Masa Bakti 2020 – 2023.

• Memilih dan menetapkan Ketua Pengurus Wilayah Persatuan Insinyur Indonesia Provinsi Sumatera Selatan Masa Bakti 2020 – 2023.

Dalam keterangan persnya, Prof. Anies Sagaf mengatakan bahwa kepengurusan PII di Sumsel selama ini sudah bagus dan terlaksana dengan baik yakni mengenai pendataan Insiyur yang dilakukan di Provinsi Sumatera Selatan sudah terdata dengan baik.

Lanjutnya Anies juga menegaskan bahwa organisasi PII ini sendiri menjalankan amanat undang undang nomor 11 tahun 2014 tentang Keinsinyuran serta

PP Nomor 25 Tahun 2019 Tentang Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 11 Tahun 2014 Tentang Keinsinyuran.

Memang dalam profesi Insinyur ini adalah Insinyur Akademik yang menempuh studi bidang Teknik yang menempuh jumlah SKS yang sudah ditentukan oleh Perguruan Tinggi pada saat itu.

Namun akan terbit lagi gelar Insinyur dari Peraturan Pemerintah, memang sementara dari Perguruan Tinggi Negeri yang di mandat kan.

Menurut Anies, Universitas Sriwijaya sudah mendapat mandat dari tahun 2016 yang lalu tapi belum bisa kita laksanakan karena harus bersama sama dengan PII.

Jadi, Mudah mudahan dalam waktu dekat berkasnya ada di jakarta saat ini masih menunggu proses di Kemendikti.

Anies juga berharap tahun depan, yakni tahun ajaran baru PII dapat memulai kerjasama dengan Universitas sriwijaya dalam menciptakan Insinyur-insinyur muda yang bergelar ST (Sarjana Teknik).

Selain itu, Tugas dari PII ini sendiri harus mengayomi Mahasiswa dari Perguruan Tinggi lain yang bergelar Insinyur.

Jadi siapa pun yang mendapat gelar Insinyur baik dari Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta boleh mengambil Sertifikasi profesi ini yang merupakan lembaga profesi yang tujuannya untuk mendukung program pemerintah agar dapat mencetak SDM yang siap pakai dan terampil baik dalam pembangunan maupun Non konstruksi. Ujarnya menuturkan

Lebih lanjut Anies mengatakan PII ini adalah lembaga profesi yang dipersiapkan untuk user seperti, LPJK yang membidangi konstruksi dan masih banyak yang lainnya.

Tentunya ilmu yang diberikan oleh PII adalah ilmu yang diberikan pada bidang khusus dan lebih spesifik sesuai dengan standar yang ada.

Jadi gelar Insinyur yang di sandang bukanlah gelar abal-abal melainkan gelar Insinyur yang melalui proses pendidikan akademik dan sertifikasi dari PII yang sudah teruji dan kompetensi di bidangnya . Ungkap Anies

Kalau sekarang gelar Insinyur sudah tidak ada lagi melainkan berubah menjadi Sarjana Teknik (ST) yang diwajibkan untuk mengambil sertifikasi profesi dengan bidang masing-masing.

Anies mencontohkan misalnya seperti saya struktur tidak boleh mengambil bidang lain seperti tukang air, ahli tanah dan konstruksi.

Semua bidang tersebut yang mengeluarkan sertifikat nya adalah PII bersama Perguruan Tinggi persis di Jurusan Kedokteran.

Dalam menyusun kurikulum itu perguruan tinggi bersama sama dengan PII tidak hanya unsri yang menyusun dan melihat juga local wisdom bersama Pemerintah Daerah sesuai dengan keperluan dan kebutuhan nya.

Profesi ini tidak banyak memiliki kelas dan lebih banyak pratikel.

Saat ini Anies tengah menyusun program kerja dan menyusun kepengurusan organisasi selama tiga tahun ke depan guna memajukan Organisasi profesi ini dan mencetak insinyur insinyur baru yang siap pakai dalam dunia kerja.

Anies optimis ke depan nya PII ini di isi oleh orang orang pintar dan baik serta dapat besinergi baik dengan pemerintah maupun stakeholder yang ada.

Anies mengajak semua Insinyur yang ada di Provinsi Sumatera Selatan untuk bergabung bersama sama dalam memajukan Organisasi Persatuan Insinyur Indonesia Wilayah Sumatera Selatan untuk periode 2020-2023.