SMA Negri 3 Palembang Ikuti Juknis Diknas PPDB Tahun Ajaran 2020/2021.

Pendidikan
SmA 3 Palembang

Palembang,kabarkata.com – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2020 Sekolah Menengah Atas (SMA) Negri 03 Palembang menerima siswa sebanyak 12 kelas, setiap kelas akan di isi 36 siswa, Sekolah Rujukan ini sangat diminati calon Siswa peserta didik baru dari berbagai Sekolah Menengah Pertama dalam penerimaan siswa mengacu kepada petunjuk teknis (Juknis) Gubernur proses Penerimaan Siswa dibagi lima jalur, yakni jalur Penelusuran Minat dan Prestasi Akademik, Zonasi, Tes mandiri, Afirmasi dan jalur Mutasi Orang Tua.

Siswa yang di terima dari jalur PMPA sebanyak 10%.
jalur Zonasi sebanyak 30%.
Jalur mandiri sebanyak 50% serta dari jalur Afirmasi 5% dan Mutasi 5%.

Kepala Sekolah Rujukan SMA Negri 03 Palembang Dra. Hj Purwiastuti Kusumastiwi, M.M. menyampaikan ,” Penerimaan peserta didik baru pada tahun ini kami melakukan sesuai dengan petunjuk teknis (Juknis) Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan nomor 067/4260/SMA.2/DISDIK SS/2020, maka panitia penerimaan siswa didik baru melakukan seleksi berkas dan tes sesuai Juknis tersebut,” ucapnya.

Dalam penerimaan berkas hingga Tes calon peserta didik baru sekretaris panitia Hermanyah menjelaskan,” untuk seleksi PPDB melalui jalur Zonasi akan dilakukan pada tanggal 12 &13 juni dengan kuota 30% penerimaan siswa zonasi berdasarkan jarak terdekat sekolah melalui sistem Peta Google dari peringkat jarak sekolah ketempat tinggal, pada tanggal 15 akan diumumkan hasil dari seleksi tersebut, Penerimaan dan seleksi melalui jalur Mandiri akan dilaksanakan pada tanggal 19 hingga 23 juni setelah dilakukan seleksi berkas pada tangga 24 hingga 26 juni akan dilakukan Tes jalur mandiri secara langsung di sekolah, dalam menghadapi kondisi COVID-19 teknis pelaksanaan ujian untuk jumlah peserta ujian Tes mandiri setiap ruangan 10 orang atau disesuiakan serta dilaksanakan beberapa sesi dan beberapa hari sesuai dengan kebutuhan,” katanya. (Fan)