PLN S2JB Pastikan Pembacaan Meter Listrik Tetap Berjalan

News
PT. PLN (Persero

Palembang,kabarkata.com – Marak beredarnya isu tentang tagihan listrik yang bakal dilakukan prediksi pada Bulan Juni ini, dibantah oleh pihak PT. PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Sumatera Selatan Jambi dan Bengkulu. General Manager PLN UIW S2JB, Daryono mengatakan bahwa petugas baca meter tetap menjalankan tugasnya dengan dilengkapi APD yang cukup dan sesuai protokol Covid-19 yang telah ditetapkan.

Hal ini disampaikan Daryono dalam pers rilisnya pada Kamis (28/5) menanggapi maraknya informasi yang beredar di media sosial akhir-akhir ini. “Petugas kami tetap membaca meter ke pelanggan dengan tetap memperhatikan protokol Covid-19”,tegasnya.

Ditambahkan Daryono, dari seluruh wilayah kerja PLN S2JB yang meliputi Provinsi Sumsel, Jambi dan Provinsi Bengkulu, saat ini baru Kota Palembang dan Prabumulih yang diterapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), dan sesuai Peraturan Walikota Palembang Nomor 14 Tahun 2020 pasal 10 ayat (1) huruf d, PLN masuk dalam kategori sektor usaha yang dikecualikan. “Dengan demikian, kami selaku perusahaan yang bergerak di sektor energi tetap melaksanakan tugas sebagaimana mestinya. Tentu dengan tetap memperhatikan protokol pencegahan penyebaran COVID-19,” jelasnya.

Namun, dirinya tidak menampik bahwa PLN membuka nomor Whatsapp khusus bagi pelanggan yang akan mengirimkan foto angka meternya secara mandiri. “Baca Meter Mandiri ini merupakan program PLN yang memberikan kemudahan akses bagi pelanggan yang ingin melaporkan foto angka stand meternya secara mandiri ke nomor WA 0821-22-123-123,” terang Daryono.

“Baca meter mandiri dibuka mulai tanggal 24 hingga 27 Mei 2020. Selain itu, PLN juga memiliki akses layanan bagi pelanggan yang ingin menyampaikan keluhan apabila merasa tagihan tidak sesuai untuk di klarifikasi melalui Contact Center PLN 123 baik melalui telepon, email, maupun media sosial,” pungkasnya. (Yanti)