Besok, Pemkot Palembang Sosialisasikan Perwali PSBB

News
Pemkot Palembang

Palembang,kabarkata.com – Walikota Palembang Harnojoyo secara langsung menyampaikan Perwali tentang pelaksanaan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) kepada Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru. Dalam penyampaian Perwali tersebut diharapkan agar penerapan PSBB menjadi salah satu hal yang tidak disalah tafsirkan oleh masyarakat luas kota Palembang.

Gubernur Sumatera Selatan H Herman Deru mengatakan, bahwa kota Palembang telah menjalankan sebagian pemberlakuan PSBB seperti kerja dirumah, belajar dirumah dan taat memberlakukan Protokoler kesehatan.

Ia juga sempat mengomentari masalah tanggapan masyarakat di media sosial kenapa Walikota Palembang tidak segera melakukan PSBB.

“Saya sempat berfikir setiap daerah itu berbeda dan harus ada konsep yang benar-benar matang untuk diterapkan kepada masyarakat luas,” ujarnya, Senin (18/5/2020) saat mendengarkan persiapan pelaksanaan PSBB di ruang rapat Parameswara Sekertariat kota Palembang.

“Apa yang dilakukan Pemkot Palembang saya kira sudah maksimal dalam menjalankan tugas serta penerapan sosialisasi protokoler kesehatan kepada masyarakat yang ada di Palembang. Banyak sekali komentar dari masyarakat yang tidak bertanggung jawab akan untuk segera diberlakukanya PSBB ini,” jelasnya.

Ia juga menambakan dalam satu kondisi ini ada saja block yang berbeda untuk membuat panik masyarakat diluar sana. Sehingga menciptakan suatu kondisi yang kurang baik. Sementara itu ia menilai dalam penerapan tersebut ada beberapa sektor yang harus tetap berjalan guna memenuhi kebutuhan masyarakat. “Semua saya serahkan kepada Pemkot Palembang dalam mengatur strateginya,” ucapnya.

Ditempat yang sama Walikota Palembang Harnojoyo menambahkan bahwa PSBB sesungguhnya sudah kita laksananakan jauh sebelum diusulkan ke Kementrian Kesehatan seperti halnya belajar dirumah dan bekerja dirumah dan melaksanakan
peraturan ke Protokoleran kesehatan.” Besok kami merencanakan guna mensosialisasikan Perwalinya ke masyarakat,” katanya.

“Saya tegaskan jika PSBB ini hanya pembatasan saja bukan mematikan semua sektor. Jadi kami akan berlakukan pembatasan per 5 jam setiap pegawai untuk bekerja. Untuk sektor usaha apa saja yang boleh atau tidaknya untuk buka saya kira sudah ada penerapanya di Perwali,” pungkasnya. (Yanti)