Mauzan PAW BPD Desa Epil Dilantik
SEKAYU, kabarkata.com – Bertempat di aula Kantor Camat Kecamatan Lais, berlangsung Pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Epil Kec. Lais Kabupaten Musi Banyuasin (Kab. Muba) Provinsi Sumatera Selatan (Prov. Sumsel). Selasa, (06/05/2020).
Pelantikan PAW BPD atas nama Mauzan berasal dari welayah pemilihan dusun tiga (3) desa epil yang menggantikan Cecen Arti salah satu anggota BPD yang mengundurkan diri ter-tanggal 07 April 2020 yang lalu, pelantikan dilakukan langsung oleh Camat Kec. Lais Drs. Deni Sukmana, MSi atas nama Bupati Musi Banyuasin H. Dodi Reza Alex.
Dalam sambutannya selaku Camat Kec. Lais Drs. Deni Sukma, M.Si berpesan menyampaikan agar dapat bekerja sama dengan semua pihak terkait tugas dan tanggung jawab sebagai seorang BPD.
“Semoga menjadi anggota BPD yang Amanah, dapat bekerjasama dengan pemerintahan desa, dan pihat terkait lainnya saat ini”, ucapnya.
Lanjutnya “Terkait Bantuan Langsung Tunai (BLT) baik yang bersumber dari Anggaran Dana Desa maupun yang bersumber dari Pemerintah Pusat dan Daerah agar saudara anggota BPD dapat bersinergi dengan pemerintahan desa, pejabat desa terkait, agar sama-sama mengecek apakah BLT tersebut tepat sasaran atau tidak’, Tegasnya.
Mauzan Anggota BPD Desa Epil yang baru dilantik saat dibincangi awak media mengatakan bahwa dia akan bekerja semaksimal mungkin sesuai dengan tugas dan tanggung jawab sebagai seorang anggota BPD.
“Saya akan bekerja sesuai dengan tugas saya selaku anggota BPD, saya siap bekerjasama dalam arti positif dengan semua pihak dengan alasan social dan kepentingan masyarakat banyak”. Ujar Mauzan.
“Jabatan Anggota BPD yang saat ini adalah amanah, amanah harus dijaga, ini tidak luput dukungan dan dari kerjasma yang baik dari berbagai pihak, saya yakin semua akan bisa berjalan dengan baik jika masing-masing pihak mengetahui dan bekerja sesuai dengan tugas dan tanggug jawabnya masing-masing selanjutnya pungkasnya.(ade,s)