DPRD Banyuasin menggelar Rapat Paripurna Dalam Rangka Penyampain LKPJ Kepala Dearah Tahun Anggaran 2019

News
DPRD Banyuasin

Banyuasin , kabarkata.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyuasin, mengelar Rapat Paripurna ke II Masa Sidang II Tahun 2020 di dalam kerangka Penyampaian Laporan Informasi Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2019, di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Banyuasin, Senin (13) / 04/2020).

Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Banyuasin, Irian Setiawan, SH., M.Si dan dihadiri oleh Anggota DPRD Kabupaten Banyuasin, Forkopimda dan anggota ASN.

Dalam Rapat kali ini disampaikan Pidato Pengantar Bupati Banyuasin, H, Askolani SH, MH, terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2019, Pencapaian target pencapaian pembangunan daerah di Kabupaten Banyuasin.

Berdasarkan target anggaran pendapatan tahun 2019, target efisiensi dalam anggaran untuk pembangunan di Kabupaten Banyuasin.

“Sesuai ketentuan pasal 16 PP Nomor 3 Tahun 2007 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) kepada Pemerintah LKPJ kepada DPRD dan Informasi LPPD untuk Masyarakat, mengumpulkannya sesuai dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang telah kami tetapkan melalui Peraturan Bupati Banyuasin”. Jelasnya

RKPD Tahun 2019 dan Perubahan RKPD Tahun 2019 ini merupakan Operasionalisasi dari Peraturan Daerah Kabupaten Banyuasin Nomor 1 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Banyuasin Tahun 2018-2023.

“Menyambut informasi untuk masyarakat dalam perencanaan keuangan umum dan sumber dana keuangan daerah yang telah menopang kinerja pemerintahan daerah pada tahun anggaran memerlukan”.

Tahun Anggaran 2019, secara keseluruhan dapat direalisasikan sebesar Rp. 2.446.007.328.616,61, – (Dua Trilyun Empat Ratus Empat Puluh Enam Milyar Tujuh Juta Tiga Ratus Dua Puluh Delapan Ribu Enam Ratus Enam Belas Rupiak Enam Puluh Satu Sen) atau 102,68 persen. Jelasnya

Target yang telah ditetapkan sebesar Rp.2.382.105.056.708,32, – (Dua Trilyun Tiga Ratus Delapan Puluh Dua Milyar Seratus Lima Juta Lima Puluh Enam Ribu Tujuh Ratus Delapan Rupiah Tiga Puluh Dua Rupiah) .katanya

Total dana yang diterima adalah sebesar Rp. 459.800.000,00, – (Empat Ratus Lima Puluh Sembilan Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah) dan berhasil direalisasikan sebesar Rp 459.308.000,00 .- (Empat Ratus Lima Puluh Sembilan Juta Tiga Ratus Delapan Ribu Rupiah) atau 99,89 persen.

Beberapa indikator program/ kegiatan yang belum tercapai, merupakan tugas kita bersama di tahun-tahun anggaran,Untuk itu kami terus mengharapkan kerjasama, masukan dan saran dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta partisipasi dari semua elemen masyarakat, sehingga Banyuasin Bangkit Adil dan Sejahtera segera terwujud. Harapannya

Sepanjang Tahun Anggaran 2019. Pencapaian sasaran tersebut, dalam dokumen lengkap LKPJ kami tuangkan dalam capaian kinerja untuk setiap urusan pemerintah daerah. Pengungkapan kinerja dengan pendekatan sasaran pada setiap kebijakan, guna memberi gambaran tentang keterkaitan terhadap proggres kinerja yang telah dicapai secara lebih konkrit dalam ukuran kinerjanya. Tegasnya

Dalam rangka sinergitas dan kesinambungan program pembangunan pusat dan daerah, Pemerintah Pemerintah Kabupaten Banyuasin pada Tahun 2019 menyusun Tugas Pembantuan yang Dunia Usaha, Untuk melukiskan kebanggaan dan rasa syukur, serta memberikan pengharapan kita ke depan terhadap Kabupaten tercinta Banyuasin. Harapnya. (indera)