Pegawai LPJK Sumsel Bekerja Secara Online
Palembang,kabarkata.com – Mewabahnya penyebaran virus corona, tidak menyurutkan kinerja LPJK Provinsi Sumatera Selatan. Namun pelayanan dilakukan secara online tanpa tatap muka. Sehingga semua staf LPJK Provinsi Sumatera Selatan bekerja dari rumah.
Ketua LPJK Provinsi Sumsel Ir H Sastra Suganda dalam wawancara via telepon menjelaskan, pemohon atau asosiasi cukup mengirim data pemohon via email badan pelaksana LPJK Provinsi Sumsel. “Jadi data tersebut akan diteruskan ke unit sertifikasi badan usaha atau unit sertifikasi tenaga kerja,” ujarnya, Senin (30/3/2020)
Dia menuturkan, dalam menerbitkan sertifikasi ada 12 orang yang terlibat, yang terdiri dari staf LPJK dan asesor. Jadi semuanya bekerja secara online melalui Sistem Informasi Konstruksi Indonesia atau (SIKI) lpjk.net. Waktu yang dibutuhkan paling cepat 3 hari dan paling lambat 7 hari, artinya pelayanan online dari rumah ini sama dengan pelayanan normal.
Lebih lanjut dia menjelaskan, setelah semua sertifikasi yang sudah selesai akan dikirim ke email pemohon.” Saat ini sertifikasi yang kami keluarkan sudah berbentuk Electronik artinya tidak berbentuk kertas. Pelayanan online dari rumah ini akan berlangsung sampai Covid – 19 berakhir atau sesuai petunjuk pemerintah dan Lembabaga Pengembangan Jasa Konstruksi Nasional,”ucapnya
Sastra Sugandha mengimbauan, kepada masyarakat jasa konstruksi yang ada di Sumatera Selatan agar tidak usah khawatir dalam menghadapi Covid – 19. ” Selagi kita ikuti arahan pemerintah insya allah kita aman dari Covid – 19,” pungkasnya. (Yanti)