Pemkab Muba Terima Sharing Informasi Pembahasan Raperda Provinsi Sumsel
SEKAYU,kabarkata – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin menerima Kunjungan Kerja Panitia Khusus (Pansus) II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Selatan dalam rangka sharing informasi terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Hutan Produksi dan Hutan Lindung di Provinsi Sumsel, di Ruang Rapat Serasan Sekate Sekretariat Daerah Muba, Jumat (6/3/2020).
Ketua Pansus II DPRD Provinsi Sumsel HA Syarnubi ST MM yang mengkomandoi kunjungan kerja mengatakan sesuai amanat Agar Pengelolaan Hutan berjalan baik harus ada hukum seperti pembentukan Raperda tersebut.
“Untuk itu melalui Raperda ini kita diharapkan dapat meminta tatanan untuk meminta persetujuan,” kata Syarnubi.
Selanjutnya, produksi hutan yang luas dan hutan lindung di Sumsel lebih dari 3 juta hektar, dimana kawasan hutan memiliki fungsi sebagai pendukung banjir serta mempertahankan habitat flora dan fauna.
“Nanti dalam Raperda ini, gubernur dalam pengelolaan hutan yang disetujui dengan bupati dan pemerintah desa,” ungkapnya.
Bupati Muba Dr H Dodi Reza Alex Noerdin diwakili Plt Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Muba H Yudi Herzandi SH MH menyampaikan bahwa Pemkab Muba siap mendukung pembentukan Raperda tentang pengelolaan hutan produksi dan hutan lindung di Provinsi Sumsel.
“Walau ini Raperda provinsi tapi ini juga untuk kepentingan kita,” ujarnya.
Anggota Pansus II DPRD Provinsi Sumsel Abusari SH MSi yang turut hadir meminta data-data desa yang dalam kawasan hutan di Muba yang diajukan untuk keluar dari kawasan hutan, melalui program tanah objek reforma agraria (Tora).
“Karena masyarakat dalam kawasan hutan itu tidak merdeka, pemerintah daerah untuk melaksanakan pembangunan pun tertunda,” ucap Abusari yang pernah menjabat sebagai Ketua DPRD Muba.
Anggota Pansus II DPRD Provinsi Sumsel Susi Imelda Beni Hernedi yang juga sebagai Wakil Ketua TP PKK Muba, Lindawati Syarofi SH MM Wakil Ketua Pansus II, Kepala Dinas DPMPTSP Muba Erdian Syahri SSo MM, Kepala UPTD KPH Lalan Mendis Salim , dan Perangkat Daerah Muba Terkait.