Hindari Kecelakaan Maut Dishub Banyuasin Akan Berlakukan Digitalisasi BLUE KIR

News
Bukti Lulus Uji Elektronik (BLUE) , KIR

Banyuasin, kabarkata.com – Kendaraan angkutan (truck) barang ukuran bak muatan sengaja dibuat berlebih (dimension over loading)dan angkutan umum yang tak layak jalan seringkali menjadi pemicu terjadinya kecelakaan maut.

Antoni liando selaku Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Banyuasin (Kadishub) menjelaskan saat ini Ditjen Perhubungan Darat berinovasi men-digitalkan buku uji KIR menjadi Bukti Lulus Uji Elektronik (BLUE). Bukti lulus uji KIR tidak lagi berbentuk buku melainkan dua sertifikat tanda lulus uji, dua stiker hologram dengan QR Code yang ditempel pada kaca depan kendaraan dan satu Smart Card dengan teknologi NFC.

“Semua ini diterapkan guna mengatasi over dimension over loading atau lebih dikenal dengan lebih Jumlah berat yang diizinkan dan melebihi panjang muatan” terangnya kepada wartawan Rabu (08/01/2020).

Untuk jalan kelas III itu maksimal muatan hingga 12 ton, mulai dari orang, mobil dan muatan. Jika mereka tidak taat dengan peraturan ini maka akan di kenakan sanksi tegas. ”Ini akan di berlakukan segera mungkin utuk tahap awal jalan pulau Rimau dari 7 jalan poros kabupaten yang ada” jelas nya.

Dari penerapan KIR online pihak Dishub dapat mengetahui jumlah tonase angkutan jika ditemukan maka akan di bongkar, apa bila tidak mau, maka mobil tersebut akan diderek dan di gelandang ke kantor Dishub kabupaten.

“Untuk pihak keamanan kita sudah kordinasi dan kerja sama dengan Polres, Dandim. Jadi untuk over dimension (lebih ukuran) over loading (lebih muatan) ini kita tinggal menunggu SK Bupati”, ungkap nya. [Indera Irawan]