Sajikan Cita Rasa Mie Ayam dan Es Kacang One-KO

Ekobis
Afandi Mulya Kesuma , Forum Sumsel Sejahtera (FSS) , Mie Ayam dan Es Kacang One-KO , UMKM

* FSS perjuangkan usaha mikro

Palembang, LamanQu.co – Ramai-ramai pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) menciptakan berbagai usaha rumahan di kota Palembang. Selain memberikan keuntungan yang berlipat, mereka juga menyajikan cita rasa berbeda. Mie ayam dan es kacang One-KO, misalnya.

“Alhamdulillah, usaha Mie Ayam dan Es Kacang One-KO ini termasuk salah satu usaha anggaplah yang tahan banting. Kalau awalnya sih saya ingin menjalankan profesi wirausaha saja, tapi lama kelamaan ternyata buka usaha Mie Ayam ini lumayan menjanjikan,” demikian disampaikan Adrifadly, pemilik warung Mie Ayam dan Es Kacang One-KO, Jumat 6 Desember 2019.

Usaha Mie Ayam dan Es Kacang One-KO yang bermarkas di Jalan Enim, Nomor 5, Demang Lebar Daun, Palembang itu memang masih tergolong baru. Namun begitu, Adrifadly, menilai faktor cita rasa lebih diutamakan.

“Ya, memang dilihat dari lokasi usaha mie ayam ini kurang strategis. Jujur yang saya utamakan konsumen di sekitar Jalan Enim saja,” cetusnya.

Lantas, bagaimana dengan pola marketing di usaha Mie Ayam dan Es Kacang One-KO? Adrifadly menyebutkan, untuk sementara ini marketing pemasaran mie ayam mengandalkan aplikasi penjualan online Go-Food.

“Sejak bergabung di layanan Go Food, lumayan bisa menambah angka pelanggan kita,” sambungnya.

Menurut Adrifadly, persoalan yang kerap dialaminya ketika menjalankan roda usaha di sektor restoran adalah adanya regulasi pemerintah terhadap pajak usaha yang memberatkan. Dengan membebankan pajak penghasilan sebesar 10 persen, otomatis akan mempengaruhi laju keuntungan dari usaha.

“Adapun kendala di lapangan yang saya hadapi sekarang ini adalah bahwa pajak yang dikenakan ke warung mie ayam ini cukup memberatkan. Anda bisa bayangkan jika omzet Rp 100.000 per hari dikenakan pajak restoran 10 persen. Cakmano lagi kami nak berusaha…? Uang Rp 100.000 itu, kalau dihitung ulang Rp 40.000 untuk bayar gaji karyawan, artinya kami cuma dapat Rp 10.000,” Adrifadly menyesalkan.

Rasa kekuatiran Adrifadly soal aturan pajak yang berat sebelah itu pun seolah terobati. Betapa tidak? Afandi Mulya Kesuma Ketua Forum Sumsel Sejahtera (FSS) bersiap untuk memperjuangkan kepentingan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah di kota ini. FSS yang merupakan ‘rumah’nya bagi pelaku usaha terus berusaha untuk mendorong pemerintah agar tetap serius membesarkan UMKM lewat regulasi yang ada.

“Kita (FSS) fokus memperjuangkan usaha mikro ini. Kita akan terus berkoordinasi dengan pemerintah kota untuk mengkaji ulang lagi bagaimana kebijakan-kebijakan yang berpihak kepada usaha mikro,” Afandi menyebutkan seraya berkata harusnya pemerintah menyesuaikan dengan pendapatan yang wajar dari pelaku usaha sesuai riil di lapangan. (dydia)