NCW Lahat Desak Kepala Kejati Sumsel Usut Tuntas Dugaan Korupsi Dana Fiktif Sekwan Lahat
Palembang, kabarkata.com – Dewan Pimpinan Daerah Nasional Corruption Watch (DPD NCW) Kabupaten Lahat menggelar aksi demo di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumsel, Rabu (30/10/2019).
NCW Lahat mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel untuk mengusut tuntas Dugaan Kasus Korupsi penggunaan Dana Fiktif di Sekretariat DPRD Kabupaten Lahat sebesar Rp 5,6 miliar.
Dalam aksi damai tersebut, NCW Kabupaten Lahat juga meminta Kejati Sumsel untuk mengusut dugaan korupsi di Lahat meliputi kegiatan revitalisasi SMPN 6 Lahat sebesar 19,5 miliar, pembangunan lapangan sepakbola SMA Merapi Barat sebesar Rp 1,7 miliar, dana swakelola pada Dinas Pendidikan Kabupaten Lahat sebesar Rp 95 miliar dan Dana Swakelola Dinas Kesehatan Rp 115 miliar.
DPD NCW Lahat Dodo Arman mengatakan, Laporan NCW Kabupaten Lahat terkait dugaan kasus dana fiktif di Sekwan Lahat pada 2014 sudah 4 tahun, belum ada penyelesian.
“Kami ada bocoran, oknum Kejati sudah makan suap dari Sekwan kabupaten Lahat. Kalau tidak ada kesalahan di Sekwan, kami minta dikeluarkan SP 3 nya.
Kami ingin bertemu bapak Kejati Sumsel yang baru, kami ingin menyampaikan uneq uneq kami,” ujarnya saat berorasi.
“Mungkin ada ratusan laporan masyarakat, tapi tidak ada tindak lanjut, tidak ada prosesnya.
Jangan sampai Kejati Sumsel dicap tidak ada nyali untuk mengusut Kasus Korupsi. Kalau laporan ini tidak diproses. Laporan masyarakat, tidak ada satupun yang berjalan. Masak kalah sama KPK, yang selalu melakukan OTT,” tambahnya.
Usai melakukan orasi, Kepala Kejati Sumsel bersedia berdiskusi dengan pendemo dengan mengajak berdiskusi di ruangan Kajati.
Dodo mengungkapkan, dirinya sangat mengapresiasi Kepala Kejati mau menerima aspirasinya.
“Dari hasil pembicaraan, besok saya akan diperiksa atas tertundanya laporan sekian tahun yang lalu.
Fokus sekarang laporan yang sudah sekian tahun tidak ada tindaklanjut,” katanya.
“Pak Kajati Sumsel berjanji akan menuntaskan masalah dugaan korupsi dana fiktif di Sekwan Lahat.
Beliau akan menugaskan pak Deddy selaku Asintel untuk menindaklanjuti kasus ini,” ucapnya.
Menanggapi aksi demo Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Sugeng Purnomo melalui Jaksa Utama Muda, Asintel Kejaksaan Tinggi Sumsel Deddy Suwardy S SH MH mengatakan, intinya mereka menyampaikan aspirasi.
“Terima kasih memberikan masukan, kita akan teliti, diskusilah kita besok.
Progres sebelumnya, yang mana isinya apa, saya tidak tahu. Itu dana fiktif 2014, sudah diteliti pidsus info yang saya terima belum ada indikasi kerugian negara seperti misalnya, Perjalanan dinas, besok kita undang yang dari lahat itu.
Apa masalahnya biar tidak terjadi miss komunikasi.
Sementara BPK Sumsel belum menemukan indikasi kerugian negara kasusnya sedang kita dalami. Silahkan Tanya ke Pidsus jelasnya,” pungkasnya. (an)