68 Persen Penghuni LP di Sumsel Terjerat Kasus Narkoba
Palembang, kabarkata.com – Jumlah penghuni Lapas di Sumsel saat ini mencapai 14.791 orang napi. Dari jumlah tersebut, 68 persennya napi yang terjerat kasus narkoba.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Sumsel Sudirman D Hurry saat diwawancarai usai Rumah Tahfiz di LPKA Pakjo, Selasa (23/7/2019).
Dia mengatakan, dengan jumlah napi 14.791 orang, sebanyak 68 persennya terjerat kasus narkoba, itu sangat memprihatinkan. “Seketat apapun penjagaan untuk napi narkoba, mereka juga lebih pintar dari penjaga, agar bisa kabur. Pasalnya kasus narkoba itu, ada yang hukumannya 20 tahun, bahkan ada yang hukuman mati. Dari 4 orang yang kabur beberapa waktu lalu, ada 2 napi yang sudah ditangkap, dan 2 orang lagi masih dalam pencarian, ” ujarnya.
Sudirman menuturkan, yang terjerat kasus narkoba di Sumsel ini sangat tinggi dengan nomor urut kelima di Indonesia. Urutannya adalah Sumut, Jatim, Jabar, Jakarta dan Sumsel.
“Kita selalu melakukan pembinaan dari waktu ke waktu. Namun, kita tidak bisa bekerja sendiri, ada peran serta Polisi. Kita selalu meningkatkan kepedulian, menjaga integritas moral, dan pembinaaan SDM serta pembinaan berkesinambungan. Tapi kasus dimasyarakat banyak, ” bebernya.
Ketika disinggung masih ada peredaran narkoba di Lapas, Sudirman mengungkapkan, itu bisa terjadi karena maraknya peredaran narkoba diluar Lapas. “Kami himbau polisi untuk membersihkan narkoba diluar, agar tidak bisa masuk ke dalam Lapas,” paparnya.
“Kita rutin melakukan pembersihan di Lapas. Tapi hari ini dibersihkan, besok ada lagi. Seketat apapun yang kita lakukan, ada celahnya. Ancaman narkoba ini luar biasa, ” pungkasnya. (Yanti)