Masyarakat Kurang Mampu, Berobat Di RSUD Bari Cukup Bawa KTP, KK dan Surat Keterangan Dinsos
Palembang, kabarkata.com – Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda menegaskan, RSUD Bari harus bisa mewujudkan sistem pelayanan kesehatan kepada masyarakat yang kurang mampu.
“Ini harus menjadi intropeksi diri kedepanya nanti agar menjadi lebih baik lagi. Tapi dibalik kecapaian ini jangan pernah berpuas diri atas prestasi yang di peroleh. Saya percaya sekali RSUD Bari selagi di bawah kepemimpinan Ibu Makiani, kita bisa lihat kemajuan Rumah Sakit Bari cukup pesat,” ungkapnya dalam Halal Bihalal sekaligus memperingati hari ulang tahun ke- 24 RSUD Bari , Kamis (20/6/19).
Fitri menjelaskan, dalam hal ini Pemkot Palembang mengambil kebijakan bagi masyarakat Kota Palembang yang tidak memiliki kartu BPJS ataupun kartu KIS agar tetap bisa dilayani dengan baik.
“Pada kesempatan ini, saya berharap agar RSUD Bari agar dapat terus meningkatkan Pelayanan Kesehatan. Melalui Hari Ulang Tahun ke-24 RSUD Bari bisa mewujudkan sistem pelayanan kesehatan kepada masyarakat yang kurang mampu. Khusunya pelayanan tersebut diberikan melalui Puskesmas dan RSUD Bari,” bebernya.
Fitri berharap RSUD Bari terus tingkatkan Pelayanan Kesehatan bagi masyarakat yang kurang mampu khusunya. Pasalnya, Rumah Sakit Bari merupakan salah satu Rumah Sakit Pemerintah selain di Rs Gandus, yang memiliki operasional yang cukup baik.
“Masyarakat yang tidak memili kartu BPJS dan kartu KIS, cukup membawa KTP saja tingkat Puskesmas tapi kalau untuk Rumah Sakit Bari memang harus ada rujukan dari Puskesmas,” urainya.
Sementara itu, Dirut RSUD Bari dr Makiani menambahkan, berdasarkan Peraturan Walikota Palembang Nomor 99 tahun 2018 Pemerintah kota Palembang sangat memperhatikan kesejahteraan masyarakat kota Palembang. Apalagi, sebagai ketua kesehatan ibu Wakil Walikota juga sebagai ketua pengentasan masyarakat miskin Kota Palembang terutama yang sakit.
“Kami informasikan bahwa RSUD Palembang Bari ya walaupun jamsoskes sudah tidak ada tapi Pemerintah kota Palembang tetap melayani bagi yang belum mempunyai peralihan,” katanya.
“Walaupun sejak januari 2018 tentang Jamsostek tidak ada tapi Bari tetap melayani masyarakat miskin kota Palembang yang dibuktikan dengan KTP dan KK. Terima kasih sebesar-besarnya kepada Ibu Wakil Walikota Palembang atas dukungan yang sangat besar terhadap rumah sakit umum daerah Palembang Bari ini. Kami disini hadir dengan nuansa kekompakan dan kebersamaan persamaan semua yang hadir disini saya percaya kita dapat meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat yang aman dan terpercaya dalam menyongsong Palembang Darussalam 2023,” ujarnya.
Dia menambahkan, RSUD Bari merupakan RS rujukkan Pemerintah selain di RS Gandus, mengingat RSUD Bari adalah milik pemerintah serta operasionalnya sudah cukup lama.
“Syaratnya cukup KTP saja tingkat Puskesmas tapi kalau untuk Rumah Sakit Bari memang harus ada rujukan dari Puskesmas, juga surat keterangan dari dinas sosial bahwa memang kategori masyarakat yang tidak mampu,” pungkasnya. (Yanti)