Fitrianti : Puskesmas dan RSUD Bari Tidak Boleh Menolak Warga Berobat

Kesehatan
Berobat gratis , Fitrianti Agustinda

Palembang, kabarkata.com – Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda menegaskan seluruh Puskesmas dan RSUD Bari harus melayani masyarakat Kota Palembang yang mau berobat walaupun tidak memiliki KIS dan JKN.

“Kerjasama pemkot dan BPJS sudah ada Siapapun yang sakit jarus dilayani, walaupun ada KIS atau tidak. Tidak boleh menolak warga, walaupun tidak ada KIS. Ini tidak main main. Pemkot Palembang serius dan fokus di bidang kesehatan, ” ujarnya saat kunjungan ke kantor BPJS, Jumat (14/6/2019).

Finda menjelaskan, masyarakat yang tidak punya KIS bisa berobat gratis dengan menggunakan KTP, KK, mintak rujukan puskesmas, dan rujukan dinsos.

“Bagi yang tidak punya KIS, kita akan obati secara gratis. Caranya bawak KK dan KTP, mintak surat rujukan puskesmas dan dinsos surat rujukan tidak mampu. Kalau kantor Dinsos libur, obati dulu, administrasinya bisa menyusul, masyarakat tahu,” katanya.

Punya dan tidak punya KIS, Puskesmas harus melayani yang sakit. Bahkan, kalau perlu rujukan ke RSUD Bari, buat rujukannya.

“Di Puskesmas bisa melayani 144 penyakit, kalau puskesmas tidak sanggup maka dirujuk ke RS Bari. Kami akan menanggung biaya di Puskesmas dan RS Bari bagi yang tidak ada KIS dan JKN,” bebernya.

Saat ini, lanjut Finda, ada kuota 25 ribu yang bisa diambil Pemkot Palembang bagi warga yang ingin membuat KIS.

“Kalau masyarakat tidak ada KIS, uruslah.
Jangan sudah sakit, baru diurus. Bagi yang membuat KIS, ini pelayanannya di kelas 3. Itu kita yang bayar. Kami akan berikan pelayanan terbaik. Masyarakat harus dilayani,” ucapnya.

” Kita sudah meminta Lurah dan Camat agar didata, warga yang tidak ada KIS. Lapor ke Lurah dan Camat, untuk diproses ke BPJS. Kalau sudah ada KIS itu berlaku nasional. Jadi bisa berobat di RS daerah lain, ” urainya.

Sementara itu, Kepala BPJS Cabang Palembang M Ichwansyah Gani menuturkan, Pemkot Palembang kerjasama dengan BPJS, khotanya masih 25 ribu lagi, yang blum tercover KIS. Dari masyarakat palembang 88 persen sudah masuk JKN-KIS

“Untuk kriteria pembuatan KIS itu ada di Dinsos. Prosesnya, data masuk dihitung paling lambat setiap tanggal 25 setiap bulannya. Awal bulan berikutnya harusnya sudah jadi. Pembuatannya tidak lama,” pungkasnya. (Yanti)