Mie Berformalin Masih Beredar di Pasar Kebon Semai
Palembang, kabarkata.com – Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda melakukan sidak ke Pasar Kebon Semai. Dari sidak tersebut masih banyak ditemukan mie mengandung formalin.
Hal ini ditegaskannya saat kegiatan pengawasan harga dan produk pangan Ramadhan dan menjelang Idul Fitri, Selasa (28/5), di Pasar Kebon Semai. Kegiatan tersebut diikuti Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BB POM) di Palembang, Dinas Perdagangan, Dinas Kesehatan serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Palembang lainnya.
Fitrianti Agustinda mengatakan, di Pasar Kebon Semai ini masih banyak ditemukan mie mengandung formalin. Ditemukan pula kerupuk yang mengandung zat pewarna tekstil.
“Sejumlah produsen nakal telah ditindak tegas dengan sejumlah tuntutan hukum. Bahkan, ada beberapa kasus produsen pengguna zat berbahaya yang saat ini sedang pada tahap persidangan,” ujarnya.
Kegiatan tersebut, lanjut Fitri, akan terus dilakukan untuk memantau serta mengantisipasi harga agar tidak melambung tinggi. Selain itu untuk menjaga agar produk pangan senantiasa aman.
“Kita telah mengantungi nama produsen mie ber formalin yang beredar di Pasar Kebon Semai. Instansi terkait akan segera mendatangi hingga menindak produsen tersebut,” katanya.
Sementara itu Kabid Pemeriksaan BB POM di Palembang, Aquirina Leonara menjelaskan, mie yang mengandung formalin memiliki ciri secara kasat mata. Bila ditarik, mie akan cenderung kenyal dan elastis. Bahkan, jika digenggam akan kembali ke bentuk asalnya.
“Kita tetap harus diperiksa dan dibuktikan secara kimia menggunakan zat khusus,” bebernya.
Dari 33 sampel yang diambil di Pasar Kebon Semai, sambung Aquirina, pihaknya menemukan 3 produk mie mengandung formalin dan 1 kerupuk yang mengandung Rhodamin B (pewarna tekstil).
“Dampak kesehatan memang tidak langsung seperti bahan pangan yang mengandung bakteri. Tapi dalam jangka panjang akan merugikan kesehatan, ” pungkasnys. (Yanti)