DPRD Provinsi Setujui LKPJ Gubernur Sumsel TA 2018

News
LKPJ Gubernur Sumsel TA 2018 , paripurna DPRD Sumsel

Palembang, kabarkata.com – DPRD Provinsi Sumsel menerima dan menyetujui Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sumsel Tahun Anggaran 2018 dalam rapat paripurna DPRD Sumsel dengan agenda rekomendasi DPRD Sumsel terhadap LKPJ Gubernur Sumsel tahun anggaran 2019, Senin (27/5/2019). Rapat paripurna di pimpin Ketua DPRD Sumsel MA Gantada dan Wakil Gubernur Sumsel Mawardi Yahya.

Pelapor Mgs H Syaiful Padli ST MM mengatakan, rekomendasi DPRD Provinsi Sumatera Selatan terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Gubernur Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2018, untuk dapat ditindaklanjuti Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dalam hal ini Gubemur Sumatera Selatan. “Setelah mengkaji dan menganalisis Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubemur Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2018, maka dengan mengucapkan Bismillahirrohmannirrohim secara umum DPRD Provinsi Sumatera Selatan menerima dan menyetujui Laporan LKPJ Tahun Anggaran 2018,” ujarnya.

Namun Syaiful Padli ST MM juga menguraikan sejumlah catatan kinerja di bidang Pemerintahan, Perekonomian dan Keuangan, Bidang Pembangunan dan Bidang Kesejahteraan Rakyat kepada Gubernur Sumsel. Diantaranya rekomendasi umum bidang keuangan bahwa capaian realisasi Pendapatan Asli Daerah ditahun 2018 sebesar 94,60{5422ccb33ad143a84a8b2935d3d7821150c2392d04bfcd8d9e1db976d33b9ba3} dari target, maka kondisi ini harus menjadi perhatian semua pihak terhadap tidak tercapainya target tersebut dengan segera melakukan evaluasi menyeluruh mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, monitoring dan pelaporan secara komprehensif dan berbasis data akurat.

“Capaian realisasi Dana Perimbangan (DBH) tahun 2018 sebesar 90,00{5422ccb33ad143a84a8b2935d3d7821150c2392d04bfcd8d9e1db976d33b9ba3} dari target, namun demikian ditahun 2018 terjadi adanya perubahan/penurunan Dana Bagi Hasil Migas yang penyebab utamanya adalah semakin menurunnya harga minyak mentah dipasaran dunia yang berakibat adanya penurunan perhitungan DBH Sumatera Selatan tahun 2018 sebagaimana pembahan Perpres tentang DBH,” katanya

“DPRD Provinsi Sumatera Selatan merekomendasikan agar dalam penetapan target penerimaan DBH migas kedepan tidak secara mutatis mutandis mengambil angka PMK ataupun Perpres, DPRD Provinsi Sumatera Selama merekomendasikan kisaran angka 75-80{5422ccb33ad143a84a8b2935d3d7821150c2392d04bfcd8d9e1db976d33b9ba3} dari angka PMK atau Perpres,” tambahnya.

Lebih lanjut dia menerangkan, untuk program kegiatan yang dananya bersumber dari dana dekonsentrasi hendaknya diberitahukan/dilaporkan ke DPRD bersamaan dengan waktu pembahasan Rancangan APBD. Ini dimaksudkan untuk menghindari kegiatan yang tupang tindih dan mempersiapkan OPD untuk pelaksanaanya. PP No. 7 tahun 2008 tentang Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan, pasal 22 ayat (9).

Sementara itu, Wakil Gubernur Sumsel Mawardi Yahya yang membacakan laporan Gubernur Sumsel mengatakan, pada pembahasan dan penelitian tersebut melalui rapat Pansus-Pansus DPRD Provinsi Sumatera Selatan telah banyak masukan-masukan yang pihaknya terima terhadap pelaksanaan program dan kegiatan serta kinerja Organisasi Perangkat Daerah yang pada akhirnya telah dapat diperoleh catatan-catatan kinerja di bidang Pemerintahan, Perekonomian dan Keuangan, Bidang Pembangunan dan
Bidang Kesejahteraan Rakyat.

“Keberhasilan program dan kegiatan yang telah dicapai dengan baik di bidang pembangunan disampaikan pada laporan pembahasan dan penelitian oleh Pansus-Pansus DPRD Provinsi Sumatera Selatan kami menyampaikan apresiasi yang tinggi sehingga kedepan akan lebih ditingkatkan,” ucapnya.

Kedepan, sambung Mawardi, terhadap program dan kegiatan yang masih merupakan catatan dan rekomendasi yang disampaikan oleh Pansus-Pansus DPRD Provinsi Sumatera Selatan yang masih memerlukan penyempurnaan di bidang administrasi dan pelaksanaan kegiatan akan menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan akan ditindaklanjuti penyempurnaannya sesuai target pembangunan yang telah ditetapkan.

Ketua DPRD Sumsel MA Gantada mengharapkan apa yang telah di rekomendasikan akan menjadi perhatian Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah. (Yanti)