Pemprov Sumsel Kembali Raih WTP
Palembang, kabarkata.com – Rapat Paripurna Istimewa XXIX (29) DPRD Provinsi Sumsel dengan Agenda, Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK-RI Perwakilan Provinsi Sumsel atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2018 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Prov Sumsel, Jumat (24/5/2019) yang dihadiri langsung oleh Gubernur Sumsel H.Herman Deru Didampingi Wakil Gubernur Sumsel H.Mawardi Yahya.
Dalam Rapat Paripurna itu, Provinsi Sumsel kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK-RI Perwakilan Provinsi Sumsel atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2018.
Penyerahan (LHP) ini dilakukan langsung oleh Anggota V BPK-RI, Ismayatun MT kepada Gubernur Sumsel H.Herman Deru dan Ketua DPRD Sumsel M. Aliandra Gantada setelah dilakukan penandatanganan berita acara penyerahan LHP.
Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan capaian predikat WTP tersebut memang patut disyukuri. Namun predikat itu tak menjamin bahwa pengelolaan keuangan di Sumsel terbebas dari kecurangan dan tidak menjamin bebas dari tindakan-tindakan korupsi.
“Capaian WTP ini justru harus dimaknai selain soal pembukuan yang baik dan akuntabel, pelaksanaan dan penjabaran laporan keuangan juga harus baik,” ujarnya.
Herman Deru menjelaskan, untuk beberapa temuan yang diungkap BPK, hal yang cukup disoroti adalah soal aset baik tanah, rumah, kendaraan roda empat dan roda dua yang jumlahnya sangat banyak. Inventarisasi akan dilakukan untuk segera ditarik. Terlebih KPK sudah membuka diri untuk membantu penarikan aset-aset tersebut.
” Saya harap seluruh masyarakat yang berkaitan langsung atau yang pernah mengabdi di Pemprov atau orang luar yang menguasai aset Pemda kendaraan, tanah maupun segera kembalikan saja. Karena semuanya akan ditarik,” pungkasnya. (Yanti)