Pansus DPRD Provinsi Sumsel Sampaikan Laporan Hasil Pembahasan dan Penelitian
Palembang, kabarkata.com – DPRD Provinsi Sumsel menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan dan penelitian Pansus-Pansus DPRD Provinsi Sumsel terhadap LKPJ Gubernur Sumsel Tahun 2018, Selasa (21/5/2019)
Pansus I DPRD Sumsel melalui juru bicaranya Sri Mulyadi SE Msi mengatakan, kalau Dinas/lnstansi/SKPD terkait di tataran Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan belum menyadari akan pentingnya Pengelolaan Arsip terutama sebagai sumber data dan informasi yang penting bagi Pemerintah dan Stakeholder terkait. Oleh sebab itu, diharapkan pihak terkait agar berkoordinasi dan bekerjasama yang baik dengan setiap SKPD terkait dengan data kearsipan.
“Sehingga perlu pembaharuan data/dokumen arsip mengenai aset-aset Pemerintah Provinsi agar berkoordinasi dengan SKPD terkait dibidangnya,” ujarnya.
Menurutnya, hampir rata-rata setiap SKPD Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan mengakui masih kurangnya kwalitas Sumber Daya Manusia (SDM) aparatur hal ini perlu disikapi dan dikoordinasikan pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan dicarikan solusinya.
Sehingga pemberdayaan aparatur sehingga dapat memahami dan melaksanakan tugas pokok dan fungsinya secara maksimal.
Selain itu, masih rendahnya tanggung jawab aparatur dalam melaksanakan tugas yang dibebankan atasan dan disiplin kerja perlu ditingkatkan.
“Untuk Inspektorat Provinsi Sumsel kami berharap lebih aktif dalam berkoordinasi dengan pemerintah Kabupaten /Kota dalam melaksanakan peningkatan pengawasan dan masih kurangnya komitmen SKPD dalam menindaklanjuti rekomendasi Hasil Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja lnstansi Pemerintah (SAKIP) tahun sebelumnya, ” katanya.
“Sedangkan untuk Badan Kepegawaian Daerah Sumsel supaya jumlah dan susunan pegawai berdasarkan kompetensi dan beban kerja dipetakkan. Sehingga kebutuhan riil PNS dan penempatan pada setiap SKPD terpenuhi sesuai dengan kebutuhan organisasi dan kompetensi jabatan,” katanya.
“Setelah melaksanakan pembahasan dan penelitian secara seksama terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban ( LKPJ) Gubernur Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2018, Pansus I DPRD Provinsi Sumatera Selatan dapat menerima dan memahami -aporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2018,” katanya.
Sementara itu, Juru bicara Pansus II DPRD Sumsel M Subhan SE meminta Bapak Gubernur Provinsi Sumatera Selatan kami minta perhatian khusus agar kiranya posisi Kepala Dinas Perindustrian Provinsi Sumatera Selatan sekarang ini agar dapat di tinjau kembali.
Menurutnya, Dinas Perindustrian Sumsel harus menyelesaikan hambatan yang dihadapi dalam melakukan tugas pokok dan fungsi dalam upaya pembinaan dan pengembangan sektor industri di Provinsi Sumatera Selatan antara lain pengembangan sektor industri masih bertumpu pada industri kecil dan menengah sesuai pendanaan yang ada sehingga pencapaian terhadap hilirisasi industri berjalan lambat.
“Dengan upaya yang di lakukan adalah pengembangan sektor industri kecil dan menengah perlu dukungan yang lebih kuat terutama untuk peningkatan teknologi produksi dan kualitas daya saing produk dengan mengacu pada konsep gren industri,” bebernya.
“Untuk hilirisasi industri dapat di lakukan melalui pengembangan industri menengah dengan berkoordinasi dengan semua sektor dan dukungan dana yang cukup. Perlu dukungan dari semua sektor terhadap fasilitas sarana dan prasarana pengembangan kawasan industri dan program hilirisasi yang belum optimal. Pasalnya, dengan dukungan terhadap penyediaan fasilitasi sarana dan prasarana kawasan pengembangan industri perlu secepatnya dilakukan agar peningkatan perekonomian dari sektor industri dapat berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi,” tandasnya.
Ketua DPRD Sumsel MA Gantada mengatakan, setelah rapat paripurna ini akan dilanjutkan dengan rapat pimpinan dengan fraksi-fraksi dalam rangka membentuk tim perumus rekomendasi LKPJ Gubernur Sumsel tahun anggaran 2018.
“Tim perumus rekomendasi akan mengkompilasi serta menyusun rekomendasi LKPJ tersebut berdasarkan hasil pembahasan dan penelitian pansus-pansus. Selanjutnya rekomendasi DPRD Sumsel akan disampaikan kepada kepala daerah Provinsi Sumsel daalam rapat paripurna penyampaian rekomendasi yang akan dilaksanakan Senin (27/5/2019),” pungkasnya. (Yanti)