DPRD Banyuasin Gelar Paripurna, Ada 19 Rekomendasi Untuk Pemerintah Daerah
Banyuasin, kabarkata.com – DPRD kabupaten Banyuasin gelar rapat paripurna, rapat tersebut dilangsungkan di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Banyuasin (Rabu, 8/5/2019).
Rapat kali ini digelar dalam rangka penyampaian keputusan DPRD Kabupaten Banyuasin tentang rekomendasi terhadap laporan keterangan pertanggung jawaban Bupati Banyuasin, Askolani.
Paripurna tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD Banyuasin Irian setiawan SH MSI, Wakil ketua Heryadi HM Yusuf SP, serta FKPD dan OPD di Lingkungan Banyuasin.
Wakil ketua DPRD Banyuasin Heryadi HM Yusuf SP membacakan rekomendasi atas LKPJ tahun anggaran 2018.
Dalam bacaannya disebutkan ada 19 rekomendasi yakni sebagai berikut :
1. kebijakan umun pengelolaaan keuangan
2. Urusan pendidikan
3. Urusan kesehatan
4. Urusan pekerjaan umum dan perumahan
5. Urusan penataan ruang
6. Urusan perencanaan pembangunan
7. Uruaan libgkungan hidup.
8. Urusan kependudukan dan catatan sipil
9. Urusan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak
10. Urusan keluarga
11. Berencana dan keluarga sejaterah
12. Urusan sosial 13.Ketenagakerjaan dan tranmigrasi
14. Urusan koperasi dan usaha kecil menengah
15. Urusan penanaman modal
17. Urusan kesatuan bangsa dan politik
18. Urusan otonomi daerah, pemerintah umum dan kepegawaian
19.Urusan pemberdayaan masyrakat desa.
“OPD harus menggunakan anggaran yang telah diberikan secara maksimal melalui penyusunan studi kelayakan dalam perencanaan program kegiatan,” tegasnya.
Sementara itu, Bupati Banyuasin, Askolani dalam sambutannya nengucapkan terima kasih kepada DPRD Kabupaten Banyuasin yang telah menyampaikan 19 rekomendasi untuk pemerintah daerah.
“Ini menjadi perhatian serius dari Pemerintah Daerah (Pemda) untuk segera mengagendakan program yang akan dilaksanakakan,” tutupnya. (NV)