Pemkab Dan DPRD Muba Harus Mengevaluasi Perusahaan Nakal
Muba, kabarkata.com – Masa dari Konfederasi Serikat Buruh Indonesia (SBSI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) mendesak Pemkab Musi Banyuasin (Muba) dan DPRD Muba agar dapat mengevaluasi perusahaan yang bertindak sewenang-wenang terhadap para pekerja.
Selain menindak perusahaan nakal, masa menginginkan agar diterbitkannya Perda yang dapat melindungi hak-hak pekerja sehingga keterlibatan pengawasan Pemerintah dan DPRD dapat lebih maksimal.
Hal itu disampaikan masa saat unjuk rasa peringatan hari buruh sedunia atau May Day di Kantor DPRD Muba, Rabu (01/05).
Masa disambut langsung oleh Wakil Bupati Muba Beni Hernedi, Kapolres Muba AKBP Andes Purwanti, Dandim 0401/Muba Letkol Arm M Saifudin Khoiruzzamani, Ketua DPRD Muba Abusari Burhan dan instansi terkait.
Didalam kesempatan itu, seluruh perwakilan pekerja dari berbagai perusahaan secara bergantian menyampaikan seluruh permasalahan yang terjadi.
Ketua DPC SBSI Muba Juliansyah mengucapkan terimakasih atas sambutannya di acara ulang tahun buruh sedunia ini. Dia mengharap agar DPRD dan Pemkab dapat berperan aktif dalam menyelesaikan setiap permasalahan buruh dengan perusahaan yang ada di Muba.
“Kami disini bukan mencari kaya, demi sesuap nasi kami bekerja. Kebanyakan dari kami bekerja di perusahaan sehingga persoalan sering kali terjadi. Bahkan setiap pekerja yang masuk menjadi anggota serikat buruh selalu diintimidasi bahkan berujung pemecatan” kata Juliansyah.
Wakil Bupati Muba, Beni Hernedi menyampaikan bahwa setiap persoalan yang disampaikan para buruh akan segera dikaji dan mengeluarkan rekomendasi terkait persoalan buruh di Muba.
“Akan segera dieksekusi mana ranah eksekutif dan berbagi tugas dengan DPRD untuk menyelesaikan persoalan para buruh” Ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Muba Abusari Burhan mengusulkan kepada eksekutif agar dapat menambah mobil operasional Dinas Tenaga Kerja Muba.
“Ada 300 lebih perusahaan di Muba, mobil Disnaker cuma 1 unit jadi perlu penambahan mobil operasional dan penambahan tenaga skil untuk lebih fokus membela para buruh dan pekerja di Muba” Paparnya.
Selain beberapa keluhan yang disampaikan para buruh tersebut, adapun secara umum tuntutan mereka adalah mendesak DPRD Muba membentuk Pansus Perda Aspirasi tentang ketenagakerjaan, membentuk tim monitoring penegakan ketenagakerjaan, perlindungan terhadap hak-hak tenaga kerja wanita, peningkatan K3 di perusahaan.
Evaluasi dan audit BPJS kesehatan/ketenagakerjaan, hentikan union busting dan kekerasan terhadap pekerja / aktifis pekerja, cabut atau revisi PP 78 tahun 2015 tentang pengupahan, cabut aturan yang melegalkan perusahaan yang menentukan alur pekerjaan. (Joel)