BPJS Gelontorkan 11 Triliun Untuk Bayar Rumah Sakit 

Kesehatan
BPJS Kesehatan , Pembayaran klaim rumah sakit

Palembang, kabarkata.com – BPJS Kesehatan menggelontorkan dana sebesar Rp 11 triliun untuk membayar hutang klaim Jatuh tempo BPJS Kesehatan kepada rumah sakit.
Diluar dugaan BPJS Kesehatan juga melakukan pembayaran sebesar Rp 11 triliun dalam bentuk dana kapitasi kepada Fasilitas Kesehatan tingkat pertama (FKTP).

Andi Ashar selaku kepala cabang BPJS kesehatan Palembang menyampaikan kepada awak media di kantor BPJS (16/04) jalan R.Soekamto “bahwa sampai hari ini tagihan klaim rumah sakit yang lolos verifikasi dan sudah jatuh tempo, akan dibayar BPJS Kesehatan dengan mekanisme first in first out”.

Sementara untuk urutan pembayarannya akan sesuaikan dengan catatan dari pihak rumah sakit, yang Iebih dulu mengajukan berkas secara lengkap, maka transaksi pembayaran klaimnya akan diproses terlebih dulu.
Lebih lanjut Andi menuturkan bahwa semua ini dapat terwujud karena dukungan penuh dari Kementrian Keuangan.

Menurut Andi. setiap tanggal 15 merupakan tanggal pembayaran kapitasi untuk FKTP Oleh karena itu ada kemungkinan pembayaran non kapitas dan tagihan rumah sakit dibayarkan BPJS Kesehatan pada hari berikutnya.

Hal ini merupakan mekanisme pembayaran yang rutin dilakukan setiap bulan oleh BPJS Kesehatan.

“Biasanya mitra perbankan kami menjalankan transaksi untuk pembayaran kapitasi ini dulu. Namun kami pastikan kewajiban pembayaran ke fasilitas kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku, dapat dilakukan paling Iambat hari ini.
Kami juga sudah berkordinasi dengan seluruh kantor cabang. sehingga masing-masing kantor cabang bisa memantau dan memastikan fasilitas kesehatan di wilayah kerjanya telah dibayar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Andi juga berharap dengan dibayarnya hutang klaim jatuh tempo oleh BPJS Kesehatan kepada fasilitasi kesehatan, diharapkan pihak fasilitas kesehatan juga bisa melakukan kewajibannya sesuai dengan yang tertuang da|am regulasi.
Harapan Andi kedepanya pihak RS dapat kian optimal dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada para pasien JKN – KIS.

“Kami selalu berkoordinasi dengan fasilitas kesehatan yang melayani peserta JKN-KIS untuk memberikan pelayanan terbaik tanpa diskriminasi, sebagaimana yang diatur dalam regulasi yang ditetapkan Pemerintah. Dengan demikian diharapkan masyarakat semakin yakin bahwa program ini akan terus berlangsung, rumah sakit menjadl Iebih tenang
dan tenaga kesehatan merasa nyaman “beber Andi.

Program JKN-KIS yang dikelola BPJS Kesehatan selain memberikan jaminan layanan kesehatan yang berkualitas, juga memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan industri kesehatan dan penciptaan lapangan kerja. la mengatakan, apabila terdapat kekurangan,hendaknya dapat diperbaiki bersama-sama Menurutnya jangan sampai ada diskriminasi pelayanan yang bersifat kasuistis. lalu digeneralisir. sementara sangat banyak peserta JKN-KIS yang terlayani dengan baik.

Kedepannya lanjut Andi” Insya Allah Pemerintah akan terus menjaga sustainabilitas Program JKN-KIS ini dan pelayanan kepada masyarakat akan terus diperbaiki.

Adapun total pembayaran yang dilakukan KC Palembang adalah sebesar Rp.266.956.816.805 pertanggal 02 – 16 April 2019.
Rumah sakit yang telah bekerja sama dengan BPJS sebanyak 69 yang tersebar di 17 Kabupaten dan Kota, klaim terbanyak berasal dari RSMH itupun terdiri dari pasien rawat inap dan rawat jalan.
Sementara klaim yang jadi hutang tanggal 10 sampai 12 april lebih kurang 3,5 milyar total seluruh rumah sakit, demikian pungkas Andi.( mahameru )