45 Anggota DPRD Kab. Banyuasin Periode 2024-2029 Dilantik

Agama

Banyuasin,Kabarakata.com- 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuasin periode 2024-2029 resmi dilantik pada rapat paripurna istimewa, Rabu (11/9/2024).

Pelantikan ini menandai dimulainya tugas dan tanggung jawab mereka dalam menjalankan roda pemerintahan di Kabupaten Banyuasin selama lima tahun ke depan.

Ketua Pengadilan Negeri Klas II Pangkalan Balai, Nofita Dwi Wahyuni SH MH, bertindak sebagai pemimpin dalam proses pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan para anggota DPRD terpilih.

Prosesi pelantikan ini berdasarkan Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor: 602/KPTS/I/2024, yang telah diterbitkan pada awal September lalu.

Dengan dilantiknya anggota DPRD yang baru, diharapkan dapat membawa angin segar bagi pembangunan Kabupaten Banyuasin.

Masyarakat pun menaruh harapan besar kepada para wakil rakyat ini untuk dapat menjalankan amanah dengan baik, serta memperjuangkan aspirasi masyarakat.