13 Anak Punk Ditangkap, Lalu Dipulangkan Satpol PP Banyuasin
Banyuasin, kabarkata.com – Sebanyak 13 orang anak jalanan yang sering disapa anak punk, diamankan Satpol PP Banyuasin di depan pintu gerbang Pemkab Banyuasin SUMSEL, tepatnya Km 43 Kelurahan Kayuare Kuning Kecamatan Banyuasin III Kabupaten Banyuasin, Selasa 11/02/2020
Kesemua anak Punk berjumlah 13 orang yang diamankan, diantara nya 9 orang laki – laki dan 4 orang perempuan yang berasal dari Tangerang, Medan, Lampung dan daerah lainnya.
Sementara itu Kasat Satpol PP Indera Hadi mengatakan bahwa dirinya dan anggotanya mengamankan anak Punk, tersebut setelah mendapatkan laporan masyarakat yang resah terhadap anak punk yang berkeliaran di Banyuasin.
“Selain memang mengganggu lalu lintas karena mereka sering stop kendaraan yang ingin ditumpangi bila mau ke tempat tujuan”kata Kasat Satpol PP.
Setelah mendapat laporan masyrakat, Saya selaku Kasat Satpol PP Banyuasin Langsung mengerakan anggota menuju tempat kejadian, dan menangkap anak punk itu. “Kita bawa ke kantor pol pp dan di data, “ungkapnya.
Selanjutnya dilakukan pembinaan ke dinas sosial dan juga dipulangkan kekampung halamanan.
“Kita turunkan sebanyak 20 personil, “terangnya. Pantauan dilapangan, anak punk diberi makan, dan mandi untuk membersihkan badan. Selanjutnya rambut anak punk Digunduli rambutnya hingga rapi.
Dari keterangan mereka (anak punk) alasan menjadi anak punk ingin bebas atau belajar mandiri.
“Rencana kita mau ke Padang, dan ini keinginan kami sendiri mau belajar mandiri dan bebas, kami juga kerja.” Ungkap salah satu anak funk berinisial AR. (Indera)